Obat Analgesik Itu Apa ?

pengertian obat analgesik

Mungkin bagi sebagian para pembaca disini, pernah mengalami rasa nyeri yang sangat tidak nyaman pada salah satu bagian tubuh anda. Rasa nyeri yang timbul pada tubuh sebenarnya merupakan bagian dari proses penyembuhan akibat adanya gejala suatu penyakit atau kelainan pada tubuh. Dan sering sekali rasa nyeri ini sifatnya mengganggu atau tidak nyaman terhadap aktifitas anda sehari-hari. Rasa nyeri itu sendiri bisa mereda seketika setelah anda meminum beberapa obat dalam bentuk kapsul atau tablet. Obat seperti inilah yang sering dinamakan sebagai obat analgesik, dimana obat analgesik tersebut mempunyai fungsi sebagai penghilang rasa nyeri pada tubuh. Rasa nyeri yang ditimbulkan bisa bermacam-macam, diantaranya pusing pada bagian kepala, panas pada tubuh seperti rasa terbakar, menyengat, pedih, nyeri yang merambat, dan rasa seperti ditusuk oleh benda tajam.

Analgesik sendiri didasari dari tatanan bahasa Yunani yang merupakan perpaduan antara kata "an" dengan arti (tanpa) dan "algos" dengan arti (sakit). Dari wikipedia Indonesia pengertian analgesik diartikan sebagai istilah yang digunakan untuk mewakili sekelompok obat yang digunakan sebagai penahan sakit. Obat analgesik termasuk obat antiradang non-steroid (NSAID) seperti salisilat, obat narkotika seperti morfin dan obat sintesis bersifat narkotik seperti tramadol.

Untuk cara kerjanya obat jenis analgesik tersebut berkerja dengan menekan sistem saraf perifer dan pusat yang mengalami kerusakan jaringan kemudian bekerja untuk mengubah persepsi akan rasa nyeri atau sakit. Sehingga obat jenis ini dapat membuat rasa nyaman pada penderita yang mengalami rasa nyeri. Untuk karakteristik obat analgesik sendiri lebih bersifat sebagai berikut :
  1. Hanya efektif untuk menyembuhkan sakit atau nyeri
  2. Tidak bersifat narkotika sehingga tidak menimbulkan rasa senang dan gembira
  3. Tidak ada efek samping pada pernapasan
  4. Berguna untuk meredakan nyeri dengan sifat sedang, contohnya: sakit gigi, sakit kepala dan lain-lain.
Untuk jenis-jenis obat analgesik dibedakan menjadi 2 (dua) golongan yaitu analgesik non-narkotik dan analgesik narkotik. Obat analgesik dapat dengan mudah anda peroleh di apotek dan dijual secara bebas tanpa harus disertai oleh surat rujukan dokter. Namun karena kemudahan untuk mendapatkan obat ini sering sekali disalahgunakan untuk hal yang bersifat narkotik atau ketagihan dengan cara pemakaian dosis yang berlebihan.

Demikian ulasan singkat artikel tentang pengertian obat analgesik penghilang rasa nyeri. Semoga bisa menambah wawasan anda dalam hal informasi kesehatan dan menjadi rujukan bagi anda jika sewaktu-waktu mengalami gejala rasa nyeri pada tubuh.

Jangan lupa beri KOMENTAR dan klik tombol LIKE atau SHARE jika artikel kesehatan berikut ini bermanfaat dan layak untuk disebarkan sebagai informasi kesehatan kepada teman anda.
Share this

Related Posts

Previous
Next Post »

Aturan Mengisi kolom komentar dibawah ini :

Diharuskan menggunakan bahasa yang sopan.
Dilarang mengirim pertanyaan yang berbau Spam (diluar kategori bahasan blog).
Tidak diperkenankan memasukkan link aktif maupun non aktif di dalam pesan (kecuali itu permintaan admin).