Bahaya Obat Untuk Dikonsumsi Ibu Hamil

Bahaya Obat terlarang Untuk Ibu Hamil

Untuk ibu hamil mengkonsumsi obat secara sembarang bisa berbahaya bagi kesehatan ibu dan janin. Untuk menyikapinya ada baiknya mulai sekarang anda harus lebih selektif dalam memilih jenis obat yang akan dikonsumsi ketika sakit.

Beberapa jenis obat-obatan yang terjual bebas di pasaran diindikasikan dapat menimbulkan bahaya bagi kondisi janin dalam kandungan. Efek samping yang ditimbulkan bisa bervariasi dan bahkan bisa menyebabkan keguguran janin dalam kandungan.

Tidak hanya obat modern saja, pengunaan obat tradisional (jamu) ketika sedang mengandung juga lebih dihindari. Salah satu tindakan preventif dalam penggunaannya adalah dengan mengecek daftar isi kandungan yang terdapat didalamnya. Hal ini dikarena banyak obat berjenis tradisional yang dimodifikasi oleh pabrikan terindikasi adanya percampuran bahan kimia.

Lebih Baik Pahami Kandungan Obat Sebelum Dikonsumsi

Jangan merasa yakin jika obat dari merek ternama atau terkenal adalah obat yang bisa dikategorikan aman bagi ibu hamil. Disini yang harus dilihat bukan dari merek dagang si pembuat obat itu sendiri, melainkan isi kandungan dalam obat tersebut.

Kita ambil contoh khusus untuk obat flu, dalam hal ini ada dua merek yang cukup familiar bagi kita yang biasa digunakan untuk meredakan flu yaitu Decol*en dan Neoz*p. Keduanya sama-sama mengklaim dapat meredakan flu, tetapi dalam hal isi kandungan dan komposisi dosis keduanya bisa berbeda.

Bagaimana Melihat Aman Tidaknya Suatu Obat

Untuk melihat aman tidaknya suatu obat untuk dikonsumsi ibu hamil sebenarnya cukup mudah, sesuai saran para praktisi kesehatan di Indonesia, anda bisa mengacu pada pedoman kategori dari Food and Drug Administration (FDA) di Amerika Serikat.

The Food and Drug Administration (FDA atau USFDA) adalah badan federal Amerika Serikat Departemen Kesehatan dan Layanan Manusia, salah satu Amerika Serikat departemen eksekutif federal. FDA bertanggung jawab untuk melindungi dan mempromosikan kesehatan masyarakat melalui pengaturan dan pengawasan keamanan pangan, produk tembakau, suplemen diet, resep, vaksin dan lain sebagainya.

FDA atau USFDA membuat kategori obat-obatan untuk ibu hamil berdasarkan tingkat keamanannya terhadap janin dan ibu hamil. Ada pun kategori yang diklasifikasikan tersebut adalah:

Kategori A - Tidak ada resiko dalam percobaan ke manusia

Berdasarkan penelitian pada manusia di trimester 1 tidak menunjukkan adanya kelainan terhadap janin (belum ada bukti pada trimester 2 dan 3) sehingga untuk obat yang terklarifikasi dalam kelompok A, bisa dikatakan aman untuk dikonsumsi bagi ibu hamil dan janin.

Kategori B - Tidak ada resiko dalam percobaan ke hewan

Berdasarkan percobaan penelitian pada hewan tidak menunjukkan adanya efek kelainan terhadap reproduksi atau janin pada hewan dan penelitian pada manusia masih belum menunjukkan bukti yang jelas. Atau, pada hewan percobaan menunjukkan kelainan janin, sedangkan pada manusia tidak menunjukkan kelainan janin sama sekali di semua trimester. Untuk obat yang terklarifikasikan dalam kelompok B, bisa dikatakan cukup aman dikonsumsi oleh ibu hamil dan janin.

Kategori C - Ada resiko dalam percobaan ke hewan, tapi bisa digunakan jika diperlukan

Berdasarkan percobaan penelitian pada hewan menunjukkan adanya kelainan janin, tetapi pada manusia belum menunjukkan bukti yang jelas. Namun manfaat obat lebih tinggi dibandingkan potensial resiko yang terjadi. Sehingga untuk obat yang terklarifikasi dalam kelompok C, boleh digunakan jika perlu namun kemungkinan bisa ada efek samping pada janin.

Kategori D - Positif adanya resiko dalam percobaan ke manusia

Berdasarkan percobaan penelitian pada manusia menunjukkan bukti kelainan yang jelas pada janin. Tetapi manfaat obat lebih tinggi dibandingkan potensi resiko yang terjadi. Untuk obat yang terklarifikasikan dalam kelompok D, bisa dikatakan terjadi efek samping pada janin namun penggunaannya diperbolehkan jika alasannya adalah darurat.

Kategori X - Kontraindikasi pada Kehamilan

Berdasarkan percobaan penelitian pada manusia menunjukkan kelainan pada janin. Dan tingkat bahayanya lebih besar daripada manfaatnya. Untuk obat yang terklarifikasikan dalam kelompok X, bisa dikatakan terjadi efek samping pada janin dan penggunaannya tidak diperolehkan.

Daftar Kandungan Obat Yang Tidak Boleh Dikonsumsi Ibu Hamil

Perhatian yang lebih terhadap kandungan obat yang akan dikonsumsi bagi wanita yang dalam keadaan hamil sangatlah diperlukan. Untuk itu sebisa mungkin lebih baik menghindari mengkomsumsi obat jika tidak terlalu membutuhkan atau dalam keadaan sakit. Usia kehamilan 0-8 minggu merupakan periode rawan pada proses pertumbuhan janin.

Jika memang dirasakan perlu untuk mengkonsumsi obat ada baiknya dikonsultasikan terlebih dahulu dengan dokter. Berikut adalah daftar kandungan dalam obat yang bisa digunakan sebagai gambaran perihal kandungan apa saja yang tidak boleh dikonsumsi oleh ibu hamil:

Pseudoefedrin

Pseudoefedrin termasuk golongan obat yang dapat mengobati flu, gangguan pernafasan karena sumbatan yang diakibatkan oleh riak lendir. Kandungan obat ini terdapat pada beberapa obat flu yang beredar di pasaran. Obat dengan kandungan pseudoefedrin sebaiknya dihindari terutama di awal-awal kehamilan karena bisa memberikan resiko cacat ketika lahir.

Pseudoefedrin juga tidak dianjurkan pemakaiannya pada anak usia dibawah 4 tahun karena bisa berakibat kematian.

Tetracycline

Tetracycline adalah jenis obat atibiotik dan seringkali digunakan untuk melawan bakteri yang menyebabkan penyakit didalam tubuh seperti infeksi saluran kemih,jerawat, gonorrhea, chlamydia, dan lain-lain. Penggunaannya tidak disarankan untuk ibu hamil, karena dapat mengganggu pertumbuhan janin dalam kandungan.

Tetracycline juga bisa menyebabkan kerusakan pertumbuhan gigi pada bayi. Kerusakan tersebut berdampak pada perubahan warna gigi yang tampak hitam, bahkan sampai dewasa sekaligus akan susah untuk dihilangkan karena sifatnya yang permanen.

Retinoic Acid

Retinoic acid atau Asam Retinoat adalah bentuk asam dan bentuk aktif vitamin A (retinol). Disebut juga tretinoin. Asam retinoat banyak dipakai dalam beberapa kosmetik. Retinoic acid perlu diwaspadai karena bisa menyebabkan kecacatan pada bayi. Tapi umumnya pada obat yang diminum.

Thalidomid

Thalidomid termasuk jenis obat yang sama sekali mesti dihindari oleh ibu hamil baik dalam jumlah kecil atau besar. Hal ini karena thalidomid bisa memberi efek buruk pada pertumbuhan janin seperti cacat bawaan sejak dalam kandungan, gangguan saluran usus, jantung, kegagalan pembentukan tangan dan kaki dengan sempurna, dan lain-lain.

Obat dengan kandungan thalidomid biasa digunakan untuk mengatasi gejala mual dan muntah selama kehamilan, kecemasan, serta penyakit susah tidur.

Streptomisin

Streptomisin adalah termasuk jenis antibiotik yang biasanya ada pada beberapa obat untuk tuberkolosis (TBC). Penggunaan Streptomisin bisa berbahaya karena dapat menyebabkan bayi mengalami gangguan pendengaran.

Metformin

Metformin adalah obat yang bisa digunakan untuk penderita diabetes (kadar gula darah tinggi). Namun bagi ibu hamil yang sekaligus penderita diabetes sangat tidak dianjurkan karena menyebabkan hipoglikemia pada bayi yang baru lahir. Penyakit Hipoglikemia adalah gangguan yang terjadi ketika kadar gula dalam darah berada dibawah kadar normal.

Kloramfenikol (Chloramphenicol)

Kloramfenikol atau Chloramphenicol adalah antibiotik yang mempunyai aktifitas bakteriostatik, dan pada dosis tinggi bersifat bakterisid. Aktivitas anti bakterinya dengan menghambat sintesa protein dengan jalan mengikat ribosom subunit 50S, yang merupakan langkah penting dalam pembentukan ikatan peptida.

Penggunaan obat ini tidak dianjurkan pemakaiannya pada ibu hamil, karena akan berakibat syndroma abu-abu pada bayi prematur atau bayi yang baru lahir dan gangguan gastrointestinal seperti misalnya mual, muntah dan diare.

Selain itu penggunaan obat ini bisa menyebabkan pemecahan sel darah merah pada wanita hamil dan janin yang menderita penyakit G6PD. Karena itu, untuk obat jenis tersebut tidak diberikan kepada wanita yang menderita penyakit G6PD. penyakit G6PD (Glucose 6 Phosphate hydrogenese) adalah penyakit kekurangan enzim pada sel darah merah yang biasanya dialami pada bayi yang baru lahir.

Ciprofloxacin

Sama seperti Kloramfenikol, Ciprofloxacin adalah jenis antibiotik. Ciprofloxacin tidak boleh diberikan pada ibu hamil karena kemungkinan menyebabkan kelainan sendi, yang ditemukan pada hewan percobaan.

Demikian beberapa catatan tentang macam-macam jenis kandungan pada obat yang berbahaya untuk dikonsumsi oleh wanita hamil. Jika anda merasa perlu untuk menambahkan beberapa jenis kandungan obat yang lain diluar daftar yang tersebut diatas. Bisa disertakan dalam kolom komentar atau halaman hubungi kami.
Share this

Related Posts

Previous
Next Post »

Aturan Mengisi kolom komentar dibawah ini :

Diharuskan menggunakan bahasa yang sopan.
Dilarang mengirim pertanyaan yang berbau Spam (diluar kategori bahasan blog).
Tidak diperkenankan memasukkan link aktif maupun non aktif di dalam pesan (kecuali itu permintaan admin).