Faktor dan Penyebab Aborsi

Penyebab Aborsi

Seperti yang sudah dibahas pada postingan yang sebelumnya dengan judul Pengertian Dan Jenis Aborsi, kali ini saya menjelaskan beberapa faktor dan penyebab aborsi itu dilakukan. Berdasarkan beberapa sumber yang saya peroleh, aborsi disebabkan oleh dua faktor diantaranya adalah faktor kesehatan atau keselamatan sang ibu hamil dan janin itu sendiri dan faktor yang disebabkan oleh kesengajaan untuk melakukan tindakan tersebut.

A. Faktor Kesehatan dan Keselamatan Ibu Hamil dan Janin (Rekomendasi Medis)

Dalam dunia kesehatan, tindakan aborsi bisa atau boleh dilakukan dengan motif untuk melakukan tindakan penyelamatan pada sang ibu hamil. Sesuai dengan yang dijelaskan dalam pasal 15 (1) UU Kesehatan Nomor 23/1992 disebutkan bahwa dalam keadaan darurat sebagai upaya untuk menyelamatkan jiwa ibu hamil dan atau janinnya, dapat dilakukan tindakan medis tertentu. Keadaan darurat di sini dapat diartikan seperti :
  1. Kondisi dimana rahim perempuan hamil yang tidak kondusif untuk perkembangan janin
  2. Dalam beberapa kasus medis, ada perempuan yang mengalami kerusakan atau kelainan pada organ reproduksi sehingga berbahaya bagi janin. Jika dokter mendiagnosis ada kerusakan maka aborsi bisa dilakukan.
  3. Kelainan genetik yang akan memnyebabkan kelainan pada anak setelah lahir. Kelainan genetik ini dapat diketahui dengan bantuan tes darah. Jika hasilnya tidak memuaskan maka aborsi dapat dilakukan.
  4. Kondisi dimana pertumbuhan janin bisa membahayakan kesehatan ibu yang membawanya ke ambang kematian. Dalam kasus ini, perempuan dapat melakukan aborsi untuk menyelamatkan dirinya sendiri.
  5. Jika seorang perempuan menderita penyakit seperti penyakit jantung, AIDS atau penyakit menular seksual.
B. Faktor Aborsi Yang Disebabkan Tanpa Rekomendasi Medis
  1. Kondisi yang disebabkan oleh faktor ekonomi dimana dari pihak pasangan suami istri yang sudah tidak mau menambah anak lagi karena kesulitan biaya hidup.
  2. Kondisi dimana lebih disebabkan oleh faktor psikologis, dimana pada perempuan yang harus menanggung akibat dari kehamilannya yang disebabkan oleh tindakan pemerkosaan, korban hasil hubungan saudara sedarah, atau korban dari hubungan ayah kandung ataupun anggota keluarga dalam satu lingkup rumah tangga.
  3. Adanya desakan dari orang tua dan kecaman sosial terhadap perempuan yang hamil di luar nikah.
  4. Kondisi dimana banyak perempuan menikah yang kehamilannya di tentang oleh si suami memilih untuk aborsi karena si suami tidak mau membesarkan anak bersama sebagai orang tua. 
Sekian dulu catatan saya, kalau masih berminat mau lanjut membacanya !!. Silahkan baca postingan Fakta seputar aborsi yang perlu untuk diketahui. Jangan Lupa LIKE dan SHARE yaaa artikel ini..  
    Share this

    Related Posts

    Previous
    Next Post »

    Aturan Mengisi kolom komentar dibawah ini :

    Diharuskan menggunakan bahasa yang sopan.
    Dilarang mengirim pertanyaan yang berbau Spam (diluar kategori bahasan blog).
    Tidak diperkenankan memasukkan link aktif maupun non aktif di dalam pesan (kecuali itu permintaan admin).